Sungguh sangat disayangkan ketika 18 anggota Polri memeras warga Malaysia di Jakarta. Oknum tersebut berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya. Tidak tanggung-tanggung, konon pemerasannya mencapai 2,5 miliar. Bagaimana dengan semua ini?
Kalau melihat di lapangan, oknum Polri memang cukup banyak yang memeras warga. Dengan dalih "keamanan", maka polisi dengan percaya diri meminta uang pungutan kepada warga masyarakat. Warga masyarakat yang kaya itulah yang dimintai uang pungutan. Sementara warga kecil tentunya tidak akan dimintai uang pungutan.
Yang dimintai pungutan biasanya juga yang melanggar aturan. Misalnya penjualan minuman keras yang dilakukan oleh pedagang. Polisi biasanya menanyakan surat izin penjualan minuman keras tersebut. Ketika surat izinnya sudah kadaluarsa, maka kesempatan emas untuk oknum. Setiap bulan biasanya akan dimintai pajak bulanan.
Ketika ada pembangunan proyek besar seperti jalan tol, maka jelas membutuhkan tanah dan batu. Oknum polisi biasanya datang kepada orang yang mencari batu dengan menanyakan surat izin. Ketika tidak bisa menunjukkannya, maka jelas kesempatan emas. Setiap hari biasanya oknum akan datang secara bergantian.
Tradisi seperti itu sesungguhnya sudah berjalan sejak lama. Sangat sulit untuk menghilangkannya karena sudah membudaya. Siapa yang menjadi senior maka akan menerima hasil yang lebih besar. Sementara yang junior harus keliling ke sana-sini guna meminta uang pungutan dan kemudian disetorkan kepada atasannya.
Ke 18 oknum tersebut mungkin perlu dipecat karena yang diperas adalah warga Malaysia. Dunia internasional jelas akan menyorot dan memantau kasus ini. Beda lagi ceritanya apabila yang diperas adalah warga negara Indonesia itu sendiri.
Selain itu, juga untuk memberi pelajaran bagi anggota Polri yang masih muda. Apabila itu mampu dilakukan, maka setidaknya akan memberikan efek jera terhadap para pelaku dan para pelaku mendatang. Apabila itu dibiarkan, maka jelas tidak akan memberikan efek jera.
Tinggal Kapolri berani berbuat atau tidak. Mungkin saja apa yang saya tulis adalah radikal atau keras. Namun dari itu, jika dipikir secara mendalam, jelas ada baiknya karena membawa nama baik bagi institusi kepolisian itu sendiri.
Sementara kalau dibiarkan, maka warga masyarakat akan seenaknya sendiri. Netizen akan komentar dengan seenaknya. Padahal netizen kalau berkata biasanya selalu dianggap benar. Bisa jadi akan berkomentar kalau Kapolri melindungi anak buahnya. Semoga bermanfaat.
Salatiga, 29 Desember 2024

Komentar
Posting Komentar