Belakangam ini, publik dihebohkan dengan korban percaloan anggota Polri. Korban dan tersangkanya adalah warga Pemalang, Jawa Tengah. Korban awalnya bertemu dengan tersangka dan bertanya bagaimana caranya agar anaknya bisa menjadi anggota Polri.
Tersangka akhirnya menyuruh korban untuk menjual apa yang dia punya guna sebagai modal. Sawah pun akhirnya dijual. Korban akhirnya menyerahkan uang kepada tersangka sebesar 900 juta secara diangsur.
Tersangka awalnya meminta uang muka. Esok harinya minta uang dengan alasan untuk jatah kapolres. Esok harinya minta lagi dengan dalih untuk jatah kapolda. Begitu pula seterusnya.
Setelah sekian lama menunggu, korban akhirnya menagih janjinya. Anaknya ternyata tidak ada yang lolos jadi anggota Polri. Semuanya gagal padahal telah mengeluarkan uang banyak.
Pertanyaannya adalah andaikan jadi beneran, apakah akan lapor pada pihak yang berwajib? Korban lapor karena merasa tertipu. Andaikan jadi mungkin ceritanya akan berbeda.
Kasus suap uang dalam dunia penerimaan anggota Polri sebenarnya bukan hal baru. Kalau mendengar cerita dari berbagai masyarakat, uang tersebut merupakan hal yang umum dan lumrah terjadi. Justru kalau tidak menggunakan uang maka akan sangat sulit bisa masuk.
Paradigma yang seperti itu sangat sulit dihilangkan. Sebab tradisi itu sudah membudaya dan turun-temurun sejak dahulu kala. Kalau ada yang bersih mungkin malah kelihatan aneh.
Mengapa kasus itu diusut, karena sudah viral di dunia medsos. Kalau tidak viral, mungkin beritanya sudah hilang bersama derai angin. Kasus itu diusut lantaran telah mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Tersangka akhirnya ditangkap dan dipecat dari anggota kepolisian.
Sementara korban berharap agar uangnya bisa kembali lagi. Uang itu sudah hilang. Konon, uang tersebut telah raib digunakan untuk judi online. Semoga saja tersangkanya bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukannya. Semoga bermanfaat.
Salatiga, 9 Januari 2025

Komentar
Posting Komentar