Pegi Setiawan akhirnya menang di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Bandung. Pegi Setiawan yang diduga kuat adalah Pegi Perong, ternyata salah tangkap. Tapi mengapa Polda Jabar begitu yakin kalau Pegi Setiawan adalah tersangkanya? Mengapa hakim malah memenangkan Pegi Setiawan?
Bila mendengarkan banyak cerita dari mantan narapidana, maka sungguh sangat memalukan. Banyak orang yang salah tangkap. Ironisnya, kadang memang ada yang sengaja dibuat "tumbal" guna kenaikan pangkat jabatan.
Bagaimana tidak mengakui salah kalau sudah digebuki semena-mena? Orang yang sebenarnya tidak bersalah akhirnya mengaku menjadi tersangka setelah ditangkap dan disuruh mengaku menjadi tersangka. Tidak sampai di situ, banyak juga yang jempol kakinya diinjak menggunakan kaki kursi yang tentunya sangat sakit. Dari pada sakit yang berkelanjutan, maka jalan pintas yaitu mengaku menjadi tersangka akhirnya diucapkan.
Gara-gara ulah Polda Jabar, maka tentu nama institusi Polri menjadi tercemar kembali. Setelah Sambo sempat mereda, kini akhirnya muncul kembali bagaimana taktik oknum kepolisian menggemparkan masyarakat. Menggemparkan masyarakat namun dalam hal keburukan. Satu yang membuat ulah namun dampaknya merambat sampai ke sebuah institusi.
Memang, citra Polri dalam benak masyarakat sebenarnya kurang bagus. Contoh sederhananya, seorang pensiunan Polri ketika melamar sebagai anggota satpam maka sangat sulit diterima. Entah dari mana itu sumbernya, namun cerita yang seperti sudah menjalar sampai ke masyarakat.
Pertanyaannya, kalau sampai Pegi bebas, maka bagaimana dengan delapan terpidana lainnya yang sudah mendekam di jeruji penjara selama 8 tahun lamanya? Inikah yang namanya korban salah tangkap? Atau inikah yang namanya korban kebiadaban orang-orang elit yang mempunyai kepentingan?
Stigma masyarakat tentang Polri yang buruk sebenarnya bukan tanpa dasar. Masyarakat sudah banyak yang mengetahui kalau pungutan liar sampai sekarang masih merajalela. Dengan dalih "mengamankan", maka menjadi modal empuk untuk mencari uang pungutan.
Sejak dulu sampai sekarang kasus pungutan liar sangat sulit dihilangkan. Bahkan, mungkin tidak bisa diberantas. Umpama diberantas, maka hanya formalitas belaka. Selepas itu biasanya akan kembali seperti sedia kala.
Bisa saja pungutan liar itu dihilangkan, namun membutuhkan waktu yang tidak sederhana. Selama perekrutan anggota baru masih ada istilah NPWP (nomer piro wani piro), maka budaya pungli akan tetap mengakar di institusi tersebut. Dampaknya, kadang warga masyarakat yang harus menjadi korban.
Kasus Pegi hanya segelintir kecil yang ada di Nusantara. Bila kroscek ke Polsek, maka sungguh sangat banyak kasus yang akhirnya hilang. Mengapa hilang? Karena tidak sampai viral. Umpama viral, mungkin akan seperti Pegi Setiawan, yang mana pusat akan turun tangan.
Umpama Pegi tidak viral, maka mungkin kasusnya akan hilang. Sayangnya, Pegi ibarat masih beruntung. Tuhan masih berpihak pada Pegi Setiawan. Sementara Polri harus menanggung malu dan bersiap memperbaiki citranya agar preseden buruk tidak melekat lagi. Semoga.
Salatiga, 9 Juli 2024

Komentar
Posting Komentar