Belakangan ini, publik digegerkan dengan keputusan MUI yang mengharamkan salam lintas agama. Viral yang seperti ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Pada tahun 2019 MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram akan salam lintas agama. Pada tahun 2024, MUI pusat juga mengeluarkan fatwa yang sama.
Bila dilihat dari segi keagamaan, mungkin saja kebijakan tersebut benar. Akan tetapi, bila dilihat dari segi toleransi antar umat beragama, kebijakan tersebut kurang pas. Bahkan, pendapat tersebut terlaku kaku yang tidak pantas dikeluarkan oleh sebuah organisasi atau ormas yang ada di Indonesia.
MUI sebenarnya berisi orang-orang yang sangat kompeten di bidangnya, hanya saja dalam membuat kebijakan kadang sangat kontroversial. Indonesia merupakan negara yang warganya multi etnis dan multi agama. Apabila kebijakan ini direrapkan, maka sangat membahayakan bagi warga negara.
Pemerintah berkewajiban mengayomi warga masyarakat. Ormas Islam sebenarnya juga mempunyai kewajiban yang sama. Apabila keputusan MUI diterapkan, maka jelas sungguh sangat-sangat tidak manusiawi.
Pertikaian antar umat beragama yang terjadi di beberapa daerah, salah satunya disebabkan karena adanya salah satu agama yang merasa terganggu dengan kebijakan atau kegiatan agama lain. Kasus pembubaran agama Kristen yang sedang berdoa di daerah Tangerang beberapa bulan kemarin menjadi saksi sejarah karena adanya "umat" Islam yang merasa terganggu. Sengaja saya kasih tanda petik, karena tidak semua umat Islam mempunyai pemikiran dengan pemuda di Tangerang tadi.
Apabila keputusan MUI diterapkan, maka bisa jadi agama lain malah akan sangat membenci Islam. Gara-gara satu keputusan ormas, bisa jadi yang kena imbasnya adalah agama Islam. Mungkin saja kelihatannya sepele, namun sekali lagi, kebijakan MUI sangat berbahaya dan bertentangan dengan Pancasila.
Ormas Islam seperti MUI seharusnya mengayomi masyarakat, bukan malah membuat gaduh suasana. MUI juga sebenarnya harus menjunjung tinggi nilai toleransi, bukan malah menciptakan disharmoni antar umat beragama. Kalau begini caranya, tak ada salahnya jika MUI sebaiknya dibubarkan. Keamanan dan kedamaian sebuah negara itu harus didahulukan. Semoga bermanfaat.
Salatiga, 6 Juni 2024

Komentar
Posting Komentar