Langsung ke konten utama

Dilema Miras di Indonesia


Sejak dahulu hingga sekarang yang namanya minuman keras (miras) merupakan musuh negara. Selain miras, ada juga narkoba yang tentunya lebih membahayakan bagi kesehatan maupun saraf. 

Namun demikian, pelaku kejahatan miras umpama tertangkap tidak bisa dipenjara. Umpama dipenjara, itu pun hanya sebentar yaitu selama tiga hari. Penjara tersebut biasanya dinamakan tindak pidana ringan (tipiring) yang biasa dibina oleh satpol PP. 

Lain halnya dengan pelaku kejahatan narkoba. Siapa yang tertangkap memakai atau mengedarkan narkoba, bisa dipenjara selama bertahun-tahun. Mereka yang tertangkap bisa mendekam di dalam jeruji penjara selama tujuh tahun. 

Ironisnya, baik pelaku kejahatan miras atau narkoba kadang tidak merasa kapok. Bagi pelaku kejahatan narkoba, misalnya, kadang sudah dipenjara namun ketika keluar masih melakukan kejahatan yang sama. Kasus yang seperti itu tentunya bukan hal asing di negeri ini. 

Kasus yang sering meresahkan warga masyarakat adalah miras. Di berbagai tempat sudah tidak asing melihat segerombol pemuda yang sedang asyik pesta miras. Di lapangan, sungai, kolong jembatan dan lain sebagainya merupakan tempat yang sering digunakan oleh para pemuda untuk melakukan pesta. 

Anehnya, miras yang sebenarnya musuh negara malah dijadikan alat untuk mencari uang. Setiap pedagang miras hampir bisa dipastikan harus setor setiap bulan kepada instansi "preman berseragam". Setiap pedagang miras yang tidak setor, biasanya sudah diangkut sejak dahulu kala oleh aparat yang berwajib. 

Pemerintah daerah juga memberikan izin kepada pengusaha miras. Hanya sebagian kecil saja pemerintah daerah yang tidak memberikan izin untuk penjualan miras. Inilah kebobrokan sejak dulu dan sampai sekarang yang masih belum bisa dihilangkan.

Membasmi Pabrik

Kalau ingin memberantas miras, yang diberantas bukan ketika sudah berada di dalam warung, melainkan hancurkan pabriknya. Pemerintah daerah seharusnya tegas dalam memberikan izin kepada perusahaan pembuatan miras. 

Apabila pemerintah daerah tidak mau memberikan izin, tentu miras-miras tidak akan beredar secara merajalela. Umpama miras bisa beredar, paling-paling miras lokal buatan warga masyarakat. Kalau miras sudah tidak beredar, kemungkinan besar kriminalitas di dalam masyarakat akan menurun. 

Sayangnya, pemerintah tidak mau melakukan hal yang seperti itu. Oknum- oknum yang berseliweran juga masih banyak yang melindunginya. Sudah bukan hal yang asing apabila miras digrebek sebenarnya karena kurang uang keamanannya. Apabila uangnya cukup, tentu pedagang miras akan aman-aman saja. 

Sekali lagi apabila pemerintah ingin membumihanguskan miras, maka yang harus dibasmi terlebih dahulu adalah akarnya yaitu perusahaannya. Apabila pabrik miras tetap beroperasi, sama halnya menabur garam di lautan. Salam. 

Salatiga, 1 Januari 2022

Komentar

Artikel Populer

Internet dan Budaya Srawung

sumber gambar: hipwee.com Gambar di atas merupakan contoh bagaimana yang seharusnya kita lakukan saat ini. Selain degradasi moral yang semakin menurun, sikap individualisme di dalam masyarakat tampaknya juga sudah semakin meningkat. Kalau dulu sikap seperti itu banyak dilakukan oleh orang kota, saat ini orang desa sudah banyak yang terkontaminasi. Sehingga jangan kaget umpama melihat orang desa yang sudah mulai sedikit tidak memperhatikan tetangga sekitarnya.  Saya melihat gambar seperti di atas sudah sekitar tiga kali. Dan itu semua berada di wilayah Kabupaten Semarang. Pertama di daerah Kec. Banyubiru, Pabelan dan terakhir Tuntang. Oleh karena saya ketika pergi kadang tidak membawa HP, sehingga belum sempat memotret gambar tersebut. Tidak masalah, melalui dunia maya juga sudah cukup banyak gambarnya. Dan gambar di dalam tulisan ini merupakan salah satu contohnya.  Salah satu yang menjadi faktor penyebab meredupnya budaya srawung adalah dunia maya. Dunia may...

Komentar Ilmiah

Belum lama ini, blog pribadi saya dikunci oleh akun blogger . Saya pun tidak bisa membukanya. Saya kemudian membuka alamat email. Di dalam email tersebut saya mendapat email resmi dari blogger mengenai "kesalahan" dalam menggunakan blog. Tulisan saya dianggap terlalu membuat kontroversi.  Saya pun kemudian mengirimkan email kembali kepada blogger bagaimana cara agar blog saya bisa dibuka. Tidak lama kemudian blogger mengirimkan balasan email. Intinya, agar apa yang saya tulis tidak mengandung konten-konten yang sekiranya menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.  Saya pun berterima kasih kepada blogger. Semua ada hikmahnya. Barangkali ini adalah teguran agar saya berhati-hati dalam menulis. Menulis tetap menulis, yang penting jangan terlalu membuat resah, kontroversial atau yang sekiranya membuat gaduh di dalam masyarakat.  Namun demikian, saya kadang bertanya-tanya di dalam hati. Dalam email tersebut ternyata ada seorang pembaca yang melaporkan kepada blogger mengenai t...

Saparan: Antara Orang Kaya dan Miskin

Beberapa waktu yang lalu, saya mengunjungi acara saparan di Desa Tajuk Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Pengunjungnya sangat banyak. Para pedagang juga banyak yang berlalu-lalang, ikut meramaikan acara tersebut sembari mencari uang.  Jika melihat acara saparan , paling tidak di sana terdapat beberapa kesenian daerah. Ada kuda lumping, karnaval desa, bersih desa dan lain sebagainya. Bila uangnya warga masyarakat memungkinkan, biasanya menyelenggarakan wayang kulit. Bila uangnya dalam jumlah sedikit, biasanya hanya menyelenggarakan kuda lumping atau reog lokal. Yang jelas, tradisi saparan harus tetap dijaga. Jika tidak dijaga, maka bisa jadi sejarah akan hilang. Sejarah hanya akan menjadi dongeng belaka. Sejarah akan menjadi hilang oleh karena tidak ada bekas atau tidak ada jejak fisiknya. Jika mencermati acara saparan , maka di sana antara orang miskin dan orang kaya tidak ada bedanya. Semuanya setara. Semuanya mengeluarkan makanan, yang kemudian dimakan oleh para...

Gila Disebabkan HP

sumber gambar: detiknews.com Melihat realitas zaman sekarang, yang namanya HP tentunya sudah menjadi kebutuhan. Siapa yang tidak mempunyai HP, kadang akan ketinggalan. Misalnya informasi sebuah RT, sudah cukup banyak yang menggunakan WA. Sehingga siapa yang tidak memilikinya maka akan  ketinggalan informasi.  Namun dari itu, penggunaan HP yang tidak digunakan sebagaimana mestinya tentu akan berakibat kurang baik. Yang dihati-hati saja kadang masih berakibat kurang baik, maka apalagi kalau kita tidak berhati-hati? Sadar atau tidak, bisa jadi HP adalah salah satu media yang digunakan oleh asing untuk menjajah bangsa ini.  Bila mencermati lingkungan, tampaknya anak kecil yang sering memukuli orang tuanya semakin hari semakin bertambah banyak. Hal yang seperti itu tampaknya sudah bukan merupakan hal yang tabu. Mengapa hal itu dapat terjadi? Salah satunya disebabkan karena HP android, utamanya yang berbasis  game   online .  Anak kecil zaman da...

Tradisi Mencari Batu di Sungai

sumber gambar : pixabay.com Dulu, sewaktu masih SD, saya sering diajak almarhum Bapak ke sungai. Sekembalinya dari sungai, saya disuruh membawa sebuah batu hitam yang kemudian dibawa ke rumah. Sedangkan Bapak, kadang membawa satu ember pasir, kadang pula membawa sebuah batu.  Kegiatan tersebut merupakan sesuatu yang lazim, yang biasa dilakukan oleh warga masyarakat. Oleh karena sudah lazim, maka menjalankannya terasa tidak begitu berat. Selain itu, antara tetangga yang satu dan lainnya pun tidak mempunyai rasa malu. Prinsip mereka hanya satu, yakni mencari pasir atau batu kali.  Saya sejak kecil sebenarnya sudah paham bahwa apa yang dilakukan oleh warga masyarakat sesungguhnya ingin membuat rumah yang terbuat dari semen dan batu kali. Maklum, ketika itu sebagian besar masyarakat masih menggunakan kayu sebagai bahan utama. Sementara untuk bagian lantai masih beralaskan tanah.  Dulu yang namanya rumah kayu merupakan hal yang biasa. Biaya pemb...