![]() |
| ilustrasi : LPM Al Milah |
Akhir-akhir ini, kepolisan melakukan operasi besar-besaran dalam rangka pembersihan preman di Tanah Air. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dengan preman.
Tukang parkir ilegal ditangkap, tukang palak diamankan, tukang meminta uang pungutan liar di jalan raya diangkut ke dalam truk, dan lain seterusnya. Pemerintah melakukan seperti ini tentunya tidak masalah. Negara mempunyai kewajiban kepada warganya agar selalu merasa tenang dan nyaman. Apalah artinya kemakmuran apabila bangsa ini selalu bentrok dan tidak nyaman?
Namun dari itu, pemerintah kadang lalai dengan preman yang "berseragam". Preman berseragam inilah yang sebenarnya justru lebih membahayakan bagi warga masyarakat, utamanya orang kaya. Alih-alih mengamankan kepada sejumlah pihak, "preman berseragam" ini sebenarnya tidak jelas sistem kerjanya.
Alfamart, Indomaret dan supermarket dimintai pajak tiap bulan. Toko emas harus setor sebagai jasa keamanan. Toko besi dan kaca harus memberi upeti sebagai jasa pengaman. Bahkan, penjual kaset CD bajakan di pasar juga harus memberi jatah tiap bulan kepada "preman berseragam". Mengapa? Karena CD bajakan itu adalah ilegal. Kalau tidak membayar pajak bulanan, maka penjual CD akan "diangkut" ke dalam sel. Disadari atau tidak, mereka sebenarnya lebih ganas daripada preman jalanan itu sendiri.
Adalagi warung 'obat kuat'. Para pedagang obat kuat harus setor setiap bulan kepada oknum "preman berseragam". Mengapa? Di dalam warung tersebut ada sebagian obat yang belum mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan. Ketika akan ada penggrebekan atau sidak dari Dinas Kesehatan setempat, mereka biasanya ditelpon dulu oleh oknum "preman berseragam" untuk menutup warungnya sementara. Kalau warungnya tutup, pihak Dinas Kesehatan pun akhirnya membatalkan sidak ke warung 'obat kuat'.
Pandemi Corona yang sedang melanda negeri ini, ternyata juga dimanfaatkan oleh sebagian oknum "preman berseragam". Ada orang menikah, harus izin dahulu kepada instansi "preman berseragam". Mereka mungkin saja akan memberikan izin, namun ada aturan khususnya. Siapa yang hanya izin dan tidak memberikan upeti maka akan didatangi oleh sekelompok "preman berseragam". Sebaliknya, siapa yang akan mengadakan acara resepsi pernikahan kemudian izin serta memberikan upeti maka mereka akan diam.
"Yang penting di acara pernikahan selalu tertib dan mematuhi protokol kesehatan ya!" pesannya kepada warga masyarakat yang sudah memberikan amplop terlebih dahulu.
Pemerintah sebenarnya sudah tahu tentang hal ini, hanya saja pura-pura tidak tahu-menahu. Atau, mungkin saja mereka mendiamkan hal ini, karena kalau diungkit boleh dikatakan akan mengotori institusi "preman berseragam" itu sendiri.
Jasa keamanan atau pemberian upeti kepada pihak-pihak terkait sebenarnya warisan Belanda dan itu sampai sekarang masih tetap berlanjut. Menghilangkan dunia premanisme di negeri ini boleh dikatakan tidak akan berhasil sempurna. Umpama berhasil membereskan premanisme, itu pun hanya sebentar dan setelah itu biasanya akan kembali seperti sedia kala.
Siapakah sebenarnya "preman berseragam" itu?
Salatiga, 20 Juni 2021

Komentar
Posting Komentar