![]() |
| gambar : dokumentasi pribadi |
Bila menengok sejarah pembubaran FPI, pemerintah daerah seharusnya tegas dalam mengambil keputusan. FPI dibubarkan gara-gara mempunyai rekaman yang cukup kelam. FPI dianggap sebagai ormas yang seakan-akan paling berkuasa. Dalam memasang baliho, misalnya, FPI tidak izin kepada pemerintah daerah. Memasang balihonya pun tidak pada tempatnya. Sehingga secara otomatis akan mengganggu keindahan pemandangan kota.
Gambar di atas adalah contoh mengkritik pemerintah daerah namun juga tidak mendidik. Ini jangan dicontoh! Seorang Ketua DPC PDIP seharusnya memberi contoh yang baik dalam mengkritik pemerintah daerah; memasang baliho pada tempat yang telah disediakan, misalnya.
Gambar itu berada di tepi Pasar Rejosari (warga masyarakat biasa menyebutnya pasar sapi). Sedangkan Pasar Rejosari sendiri tepat berada di perempatan jalur besar; ke Selatan arah Solo, utara arah Semarang, barat arah Magelang dan timur arah Kota Salatiga itu sendiri. Sehingga gambar tersebut jelas akan mengganggu pemandangan kota. Tengah kota yang seharusnya pemandangannya indah akhirnya menjadi sedikit tercemar gara-gara ada oknum yang memasang baliho tidak pada tempatnya.
Dalam gambar itu ia memakai kaca mata. Dalam pandangan saya, gambar orang yang memakai kacamata menandakan bahwa ia "kurang laki-laki", kurang pemberani dan ada sesuatu yang disembunyikan di dalam dirinya. Gambar tersebut juga gambar kartun. Dalam pandangan saya, itu berarti ia adalah orang yang buram, tidak berani menampakkan siapa dirinya yang sesungguhnya. Foto dalam gambar tersebut juga menyerong dan tidak seperti Tan Malaka yang berdiri tegap. Artinya, ia mengkambinghitamkan orang lain dalam rangka mengkritik pemerintah daerah.
Lihatlah contoh calon kepala daerah atau yang sekarang sedang menjabat kepala daerah! Biasanya, foto tersebut adalah asli dan bukan kartun. Meskipun di dalam spanduk atau baliho, foto tersebut biasanya asli dan tanpa tedeng aling-aling. Ini artinya bahwa foto tersebut menandakan keterbukaan, siap dikritik, siap diterawang oleh para psikolog dan lain sebagainya.
Mengkritisi pemerintah daerah atau bahkan pemerintah pusat itu sebenarnya boleh-boleh saja dan tidak ada larangan. Ini negara demokrasi. Namun perlu diingat, mengkritik pemerintah juga harus dengan nilai kesopanan. Memasang baliho pada tempatnya adalah salah satu contohnya. Membayar pajak baliho juga akan semakin bagus karena akan meningkatkan pendapatan daerah.
Bayangkan, andaikan mengkritik pemerintah namun tidak sesuai aturan yang berlaku, apa yang terjadi? Justru akan menjadi racun. Warga masyarakat bukan akan membelanya namun malah akan menghujatnya karena ia telah memberikan contoh yang kurang baik kepada publik. Salam.
Salatiga, 25 Maret 2021

Komentar
Posting Komentar