Langsung ke konten utama

Perlukah KUA Dibubarkan?


sumber gambar : infopublik.id


Dulu saya tidak tahu menahu bagaimana alur pengajuan warga non-Muslim yang mau menikah. Saya dulu mengira bahwa semua agama yang ada di Indonesia mempunyai aturan yang sama tatkala akan menikah. Mulai dari tingkat RT, RW, Desa/Kelurahan dan terakhir KUA. Setelah saya melihat tetangga sebelah yang berbeda agama, syaratnya ternyata berbeda. 

Saya mengira, kalau KUA bersikap adil melayani semua agama tanpa pandang bulu. Setelah saya melihat kejadian secara langsung, ternyata KUA hanya melayani dan berlaku untuk agama Islam saja. Sementara agama lainnya tidak masuk dalam daftar nominasi. 


Warga Kristen dan Katolik di tetangga sebelah ternyata kalau mengajukan nikah sangat mudah. Cukup datang ke RT, RW, Kelurahan dan terakhir gereja. Kedua mempelai kemudian dinikahkan oleh Pendeta atau Pastur dan disaksikan para jamaah gereja. Setelah itu mendapatkan tanda tangan dari Pastur atau Pendeta dan selanjutnya mengurus surat kependudukan yang baru di Kantor Disdukcapil. 


Bila itu diibaratkan orang Islam, artinya keberadaan KUA tidak diperlukan lagi. Umat Islam cukup nikah di masjid dan kemudian diberikan surat keterangan oleh yang menikahkan (Kyai/Ustadz/Ulama/Ketua Takmir). Setelah itu, kedua mempelai datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus surat kependudukan yang baru.


Artinya, antara Muslim dan non-Muslim tidak ada kesamaan. Bukan saya membela agama Kristen atau memojokkan Islam, akan tetapi saya melihatnya dari sisi kemanusiaan dan keadilan. Kalau orang Kristen nikahnya di gereja dan ditandatangani oleh Pastur, orang Muslim seharusnya nikahnya di masjid dan ditandatangani oleh Kyai, Ustadz atau bisa juga Ketua Takmir. Keberadaan KUA tidak usah diperlukan lagi. 


Pertanyaannya, apakah Kementerian Agama hanya menaungi dan mengurus agama Islam saja? Tentu tidak. Ada Universitas Hindu Negeri I Bagus Sugriwa Denpasar, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani, STAKPN Tarutung, Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKATN) Pontianak, Sekolah Tinggi Agama Budha Negeri (STABN) Raden Wijaya Wonogiri, Universitas Islam Negeri (UIN), IAIN dan STAIN. Dalam hal perguruan tinggi kemenag sudah mengayomi semua agama. Sedangkan dalam masalah KUA, kemenag hanya mengayomi agama Islam saja. 


Berkaitan dengan hal tersebut, selepas menyaksikan teman ijab di kantor KUA daerah Temanggung, saya bercanda kepada kepala KUA yang mungkin cukup serius. Seperti telah dikemukakan di atas, antara Islam dan lain agama ternyata ada sistem ketidakadilan. Padahal, sebagaimana undang-undang, setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan yang sama dari pemerintah. 


"Kalau orang Kristen yang tanda tangan itu Pendeta, maka orang Islam seharusnya juga sama yaitu yang tanda tangan Kyai atau Ustadz yang aktif di dalam masjid. Keberadaan KUA tidak dibutuhkan lagi. Besok saya akan mengirim surat kepada Kemenag pusat agar KUA segera dibubarkan," ucap saya sembari bercanda. "Oh, gitu ya. Masuk juga pendapatmu," jawab kepala KUA. 


Apa yang saya tulis sesungguhnya ingin menyinggung masalah hak setiap orang dalam beragama. Orang yang beragama seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dari pemerintah. Apapun agamanya, pemerintah tidak boleh membeda-bedakan, termasuk di antaranya adalah persyaratan dalam mengurus pernikahan. 


Kalau orang Islam melalui KUA, agama lain juga harus melalui KUA tatkala akan menikah. Kalau umat Islam mendapatkan buku nikah setelah ijab, agama lain seharusnya juga mendapatkannya pula. Kalau hanya agama Islam saja yang mendapatkan buku nikah, artinya ada ketidakadilan yang harus segera dibenahi. Salam. 


Temanggung, 10 Oktober 2020



Komentar

Artikel Populer

Internet dan Budaya Srawung

sumber gambar: hipwee.com Gambar di atas merupakan contoh bagaimana yang seharusnya kita lakukan saat ini. Selain degradasi moral yang semakin menurun, sikap individualisme di dalam masyarakat tampaknya juga sudah semakin meningkat. Kalau dulu sikap seperti itu banyak dilakukan oleh orang kota, saat ini orang desa sudah banyak yang terkontaminasi. Sehingga jangan kaget umpama melihat orang desa yang sudah mulai sedikit tidak memperhatikan tetangga sekitarnya.  Saya melihat gambar seperti di atas sudah sekitar tiga kali. Dan itu semua berada di wilayah Kabupaten Semarang. Pertama di daerah Kec. Banyubiru, Pabelan dan terakhir Tuntang. Oleh karena saya ketika pergi kadang tidak membawa HP, sehingga belum sempat memotret gambar tersebut. Tidak masalah, melalui dunia maya juga sudah cukup banyak gambarnya. Dan gambar di dalam tulisan ini merupakan salah satu contohnya.  Salah satu yang menjadi faktor penyebab meredupnya budaya srawung adalah dunia maya. Dunia may...

Komentar Ilmiah

Belum lama ini, blog pribadi saya dikunci oleh akun blogger . Saya pun tidak bisa membukanya. Saya kemudian membuka alamat email. Di dalam email tersebut saya mendapat email resmi dari blogger mengenai "kesalahan" dalam menggunakan blog. Tulisan saya dianggap terlalu membuat kontroversi.  Saya pun kemudian mengirimkan email kembali kepada blogger bagaimana cara agar blog saya bisa dibuka. Tidak lama kemudian blogger mengirimkan balasan email. Intinya, agar apa yang saya tulis tidak mengandung konten-konten yang sekiranya menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.  Saya pun berterima kasih kepada blogger. Semua ada hikmahnya. Barangkali ini adalah teguran agar saya berhati-hati dalam menulis. Menulis tetap menulis, yang penting jangan terlalu membuat resah, kontroversial atau yang sekiranya membuat gaduh di dalam masyarakat.  Namun demikian, saya kadang bertanya-tanya di dalam hati. Dalam email tersebut ternyata ada seorang pembaca yang melaporkan kepada blogger mengenai t...

Saparan: Antara Orang Kaya dan Miskin

Beberapa waktu yang lalu, saya mengunjungi acara saparan di Desa Tajuk Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Pengunjungnya sangat banyak. Para pedagang juga banyak yang berlalu-lalang, ikut meramaikan acara tersebut sembari mencari uang.  Jika melihat acara saparan , paling tidak di sana terdapat beberapa kesenian daerah. Ada kuda lumping, karnaval desa, bersih desa dan lain sebagainya. Bila uangnya warga masyarakat memungkinkan, biasanya menyelenggarakan wayang kulit. Bila uangnya dalam jumlah sedikit, biasanya hanya menyelenggarakan kuda lumping atau reog lokal. Yang jelas, tradisi saparan harus tetap dijaga. Jika tidak dijaga, maka bisa jadi sejarah akan hilang. Sejarah hanya akan menjadi dongeng belaka. Sejarah akan menjadi hilang oleh karena tidak ada bekas atau tidak ada jejak fisiknya. Jika mencermati acara saparan , maka di sana antara orang miskin dan orang kaya tidak ada bedanya. Semuanya setara. Semuanya mengeluarkan makanan, yang kemudian dimakan oleh para...

Gila Disebabkan HP

sumber gambar: detiknews.com Melihat realitas zaman sekarang, yang namanya HP tentunya sudah menjadi kebutuhan. Siapa yang tidak mempunyai HP, kadang akan ketinggalan. Misalnya informasi sebuah RT, sudah cukup banyak yang menggunakan WA. Sehingga siapa yang tidak memilikinya maka akan  ketinggalan informasi.  Namun dari itu, penggunaan HP yang tidak digunakan sebagaimana mestinya tentu akan berakibat kurang baik. Yang dihati-hati saja kadang masih berakibat kurang baik, maka apalagi kalau kita tidak berhati-hati? Sadar atau tidak, bisa jadi HP adalah salah satu media yang digunakan oleh asing untuk menjajah bangsa ini.  Bila mencermati lingkungan, tampaknya anak kecil yang sering memukuli orang tuanya semakin hari semakin bertambah banyak. Hal yang seperti itu tampaknya sudah bukan merupakan hal yang tabu. Mengapa hal itu dapat terjadi? Salah satunya disebabkan karena HP android, utamanya yang berbasis  game   online .  Anak kecil zaman da...

Tradisi Mencari Batu di Sungai

sumber gambar : pixabay.com Dulu, sewaktu masih SD, saya sering diajak almarhum Bapak ke sungai. Sekembalinya dari sungai, saya disuruh membawa sebuah batu hitam yang kemudian dibawa ke rumah. Sedangkan Bapak, kadang membawa satu ember pasir, kadang pula membawa sebuah batu.  Kegiatan tersebut merupakan sesuatu yang lazim, yang biasa dilakukan oleh warga masyarakat. Oleh karena sudah lazim, maka menjalankannya terasa tidak begitu berat. Selain itu, antara tetangga yang satu dan lainnya pun tidak mempunyai rasa malu. Prinsip mereka hanya satu, yakni mencari pasir atau batu kali.  Saya sejak kecil sebenarnya sudah paham bahwa apa yang dilakukan oleh warga masyarakat sesungguhnya ingin membuat rumah yang terbuat dari semen dan batu kali. Maklum, ketika itu sebagian besar masyarakat masih menggunakan kayu sebagai bahan utama. Sementara untuk bagian lantai masih beralaskan tanah.  Dulu yang namanya rumah kayu merupakan hal yang biasa. Biaya pemb...