![]() |
| sumber gambar : wasathiyyah.com |
Suatu hari, saat sedang menghadiri acara pengajian dalam rangka persiapan pemberangkatan haji, saya bertemu dengan seseorang yang—bagi saya—lain daripada yang lainnya. Kegiatan pengajian tersebut dihadiri Pak Camat, yang mana jauh-jauh hari sebelumnya sudah diberikan sebuah undangan terlebih dahulu. Sebelum acara dimulai, Pak Camat pun memberikan sebuah sambutan.
Dalam sambutan itu, orang nomor wahid di kecamatan tersebut pada intinya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat oleh karena setiap tahun ternyata jumlah warganya yang berangkat haji selalu meningkat. Kalau ibadah haji meningkat, secara tidak langsung juga akan berimbas positif kepada warga masyarakat sekitarnya. Selepas memberikan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu mauidhoh hasanah dari seorang Kyai.
Pak Kyai memberikan ceramah yang sederhana namun bagi saya cukup menyentuh hati. Beliau berpesan, agar selalu mempunyai pemikiran yang positif manakala berada di tanah suci. Dengan nada serius namun santai, para pengunjung ternyata juga banyak yang tertawa atas apa yang telah disampaikan oleh seorang Kyai lokal dari daerah setempat.
Sebelum acara pengajian selesai, waktu Ashar ternyata tiba. Adzan pun berkumandang. Saat adzan sedang berkumandang, Pak Kyai pun ternyata juga ikut berhenti sejenak. Setelah adzan selesai, beliau akhirnya melanjutkan ceramah sebagaimana tema pengajian itu.
Ketika Pak Kyai sedang jeda sebentar dalam rangka menghormati adzan, tiba-tiba ada orang dari belakang tempat duduk saya yang pergi sebentar meninggalkan acara pengajian itu. Saya berpikiran positif, bahwa ia pergi ke musholla atau masjid untuk melaksanakan sholat berjamaah secara tepat waktu.
Dugaan saya ternyata tidak melenceng. Dalam waktu sekitar sepuluh menit kemudian, ia akhirnya datang ke tempat pengajian untuk melanjutkan acara yang sudah dikoordinir oleh IPHI kecamatan setempat.
Apa yang ia lakukan sebenarnya tidak salah, melainkan kurang tepat. Sholat berjamaah—dan apalagi tepat waktu—merupakan perbuatan yang mulia. Hanya saja, ia kurang menghormati lingkungan setempat. Di saat para pengunjung banyak yang menghormati Kyai yang sedang berceramah, ia ternyata nylonong sendirian meninggalkan ruangan.
Para pengunjung sebenarnya bisa saja melaksanakan sholat Ashar secara tepat waktu, akan tetapi jelas kurang etis oleh karena pengajian belum selesai. Setelah pengajian selesai, Pak Kyai sebagaimana dimaksud ternyata langsung bergegas menuju masjid terdekat, melaksanakan sholat Ashar secara berjamaah. Para tamu undangan pun banyak yang mengikutinya.
Apa yang dilakukan oleh orang tersebut sesungguhnya mencerminkan bahwa budaya, nilai kepantasan dan nilai kesopanan merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam hidup ini. Beragama tanpa menghormati etika budaya yang ada di dalam masyarakat, tentu akan kurang menarik. Benar dalam pandangan agama, belum tentu pantas di dalam masyarakat manakala tidak mengikuti adat-istiadat atau budaya yang ada. Wallahu a’lam.
Salatiga, 11 Oktober 2019

Komentar
Posting Komentar