Bila memperhatikan lingkungan sekitar, ternyata gerakan Islam yang "aneh-aneh" jumlahnya semakin hari semakin bertambah banyak. Ini sangat berbeda dengan keadaan dimana ketika saya masih kecil dan hidup di kampung halaman. Mereka mengajak umat Islam--terutama pemula--untuk ikut bergabung bersama kelompoknya. Dalam merekrut anggota baru, mereka biasanya berpedoman dengan prinsip mengikuti sunah nabi (versi mereka) ; memakai jubah, memanjangkan jenggot dan lain sebagainya.
Bagi orang pemula yang ingin belajar Islam mungkin saja akan segera tertarik. Mengapa? Karena mereka sangat cerdas dalam mendoktrin jamaah baru yang akan bergabung. Ketika mereka ceramah di kampung-kampung, mereka kurang begitu laku oleh karena warga masyarakat kampung biasanya mempunyai pendirian dan keyakinan yang lebih kuat akan budaya yang tumbuh di dalam masyarakat.
Mereka kurang memperhatikan budaya yang ada di dalam masyarakat. Mereka mempunyai yayasan yang berkembang begitu cepat. Salah seorang teman bercerita, mengundurkan diri menjadi guru gara-gara bekerja di yayasan tersebut dan dilarang untuk bermain rebana. Alasan mereka satu, rebana bukan ajaran Rasulullah, melainkan produk budaya.
Setiap guru yang bekerja di yayasan tersebut dilarang mengikuti tes CPNS. Para guru sudah didoktrin untuk tidak terjun di dalam dunia pemerintahan. Padahal, CPNS adalah hak setiap warga negara yang semua orang boleh mengikutinya dengan mengikuti syarat dan kaidah yang berlaku, yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Saya melihat, para guru yang bekerja di sana seakan-akan "dibodohi" mereka. Salah seorang petinggi yang berjenis kelamin perempuan mencalonkan diri sebagai anggota DPR tingkat kota/kabupaten. Ia terjun di dunia politik dan pemerintahan. Alih-alih ingin menegakkan kebenaran, ia ternyata juga nyemplung di dunia legislatif.
Ada juga yang terjun menjadi seorang wakil kepala daerah. Anehnya, ia terjun selama dua periode. Alih-alih ingin menegakkan kebenaran versi Islam, misalnya, pada intinya ternyata masih terkecoh dengan dunia politik. Mengatakan tidak boleh terjun dalam dunia pemerintahan kepada bawahannya, ia malah dua kali menjabat sebagai wakil pemerintahan.
Menjadi Muslim itu seharusnya yang toleran. Berilah kesempatan kepada setiap warga negara untuk ikut andil dalam dunia pemerintahan! Menjadi DPR, misalnya, tidak ada larangan dalam undang-undang. Setiap warga negara berhak untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, Gubernur, Presiden atau DPR selama memenuhi syarat. Setiap warga juga berhak mengikuti seleksi CPNS. Melarang warga masyarakat untuk terjun di dunia pemerintahan sama dengan melanggar aturan atau undang-undang itu sendiri. Salam.
Salatiga, 18 Agustus 2020

Komentar
Posting Komentar