![]() |
| sumber gambar: detiknews.com |
Satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh Perguruan Tinggi adalah pengabdian di dalam masyarakat. Perguruan Tinggi tidak hanya bertugas mengajar (pendidikan) dan penelitian saja, melainkan mempunyai tanggung jawab yang lebih penting yakni mengubah masyarakat agar menjadi lebih baik. Termasuk di dalamnya adalah meluruskan lembaga milik pemerintah.
Sekitar setengah tahun yang lalu, saya mengunjungi kantor Pengadilan Agama yang terkenal dengan penghasil susu sapi di daerah Jawa Tengah. Kedatangan saya dalam rangka sebagai saksi seorang teman yang akan cerai. Ia sebenarnya tidak menginginkan perceraian, namun apalah daya. Ketika dua insan memang sudah tidak bisa bersatu, maka jalan yang sebenarnya kurang dicintai Tuhan pun akhirnya dipilih.
Di sana, saya melihat begitu masih sangat kental budaya KKN. Siapa yang siap mengeluarkan uang (baca: bawa pengacara), maka akan mendapatkan nomor antrian yang awal. Sementara mereka yang "berjalan normal", maka akan mendapatkan nomor yang agak akhir. Antara seorang pengacara dengan pegawai Kantor Pengadilan Agama sudah kong-kalikong. Berkas yang dibawa oleh seorang pengacara diberikan kode khusus. Saya--oleh karena lurus--meskipun datang awal namun ternyata dipanggil terakhir sendiri.
Sungguh sangat ironi. Lembaga Pengadilan Agama yang sebenarnya mengurusi masalah keagamaan, birokrasi di dalamnya ternyata masih amburadul. Kantor Pemerintah yang sebenarnya mengajarkan budaya untuk antre, dalam tataran implementasi ternyata tak seindah yang dibayangkan.
Itu hanya contoh kecil sebuah kantor yang saya kunjungi. Di luar sana, bukan bermaksud untuk mengolok-olok, mungkin masih sangat banyak kasus semrawut yang dilakukan oleh lembaga milik pemerintah. Mereka sebenarnya mengetahui dan bahkan pakarnya tentang "ayat", namun akhlaknya masih kurang sesuai dengan apa yang dikuasainya.
Fungsi Perguruan Tinggi
Sejak masih kuliah bersemangat, gembar-gembor ingin meluruskan praktik korupsi dan sejenisnya. Namun setelah menjadi pegawai di kantor pemerintah, ternyata tidak semudah itu. Adanya sistem yang sudah terkoordinir ditengarai menjadi salah satu penyebab mengapa lembaga milik pemerintah masih sangat sulit untuk dihanguskan dari praktik korupsi. Salah seorang pegawai misalnya jujur, bisa saja menjadi kurang jujur akibat sistem yang sudah turun-temurun.
Di sinilah peran pentingnya Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi hendaknya mengontrol, mengawasi dan mengakomodir lembaga milik pemerintah. Meskipun sulit--dan bahkan tidak mungkin terjadi--Perguruan Tinggi sesungguhnya figur yang utama dalam memberantas dunia korupsi di dalam lembaga milik pemerintah. Meskipun berhasil atau tidak, paling tidak sudah mengusahakannya. Dalam pandangan yang umum, ketika bersungguh-sungguh, termasuk ingin memberantas korupsi, maka semuanya akan bisa diraih.
Yang lebih penting justru masalah hatinya. Seorang mahasiswa tatkala sedang menimba ilmu justru harus sering "disentuh" hatinya. Apabila hatinya sering disentuh, mereka suatu saat nanti kemungkinan tidak akan melakukan praktik korupsi dan semacamnya. Begitulah peran perguruan tinggi dalam mendidik kader-kader bangsa. Wallahu a'lam.
Salatiga, 17 Juni 2020

Komentar
Posting Komentar