Jika
mencermati CPNS tahun anggaran 2019, tampaknya sudah semakin membaik. Entah itu
di pusat, daerah, lembaga, kementerian dan lain sebagainya. Meskipun, di
sana-sini tentu harus ada perbaikan.
Saya
jadi teringat cerita seorang teman yang berprofesi sebagai Guru Olah Raga yang
beralamat di daerah Tingkir Salatiga. Ketika itu (2009), ia mendaftarkan diri sebagai
CPNS di sebuah kota. Tes SKD berhasil lolos, sedangkan Tes SKB-nya hampir tidak lolos. Ketika wawancara,
seorang anggota panitia CPNS di kota tersebut meminta uang sebagai “syukuran”.
Teman
saya sebagaimana dimaksud menolaknya. Teman saya mengatakan kepada panitia,
“Saya tidak mempunyai uang. Umpama saya tidak lolos, mungkin belum rezeki saya
menjadi seorang PNS.” Namun dari itu, rezeki ternyata tidak kemana. Teman saya
akhirnya lolos dan sekarang menjadi Guru PNS di daerah Kecamatan Tingkir
Salatiga.
Jika mencermati kejadian pada tahun tersebut, artinya seorang oknum yang nakal masih bisa mengotak-atik sebuah nilai. Wewenang kelulusan masih menjadi keputusan pemerintah daerah (pemda) setempat. Alih-alih mengatakan, 'Kalau lulus nanti syukuran ya,' adalah sebagai bukti bahwa oknum pihak panitia masih mengharapkan uang sebagai pelicin.
Pada
tahun 2014, saya juga mendengarkan kabar mengenai CPNS yang kurang mengindahkan
pendengaran. Seorang tetangga yang sudah lulus SKD, ketika akan ujian SKB
ternyata didatangi oleh segerombol orang yang mengatakan sebagai utusan dari
pimpinan sebuah kabupaten. Seorang tetangga sebagaimana dimaksud tidak siap
membayar uang dan sampai sekarang pun belum lolos CPNS.
Mungkin
atas dasar itulah, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan yang baru. Pada
tahun 2018, tes CPNS di tingkat pemda tidak menggunakan wawancara, melainkan
menggunakan komputer. Tes SKB menggunakan wawancara ditengarai banyak
disalahgunakan oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab. Lebih dari itu, panitia tes SKB juga tidak dari pemda,
melainkan dari pegawai BKN pusat. Pada
tahun tersebut menjadi semakin jelas, bahwa CPNS sudah semakin jujur. Tes CPNS
sudah murni menggunakan komputer dengan wawasan ilmu pengetahuan yang dimiliki
oleh masing-masing peserta. Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya faktor
“bejo” dari setiap peserta.
Meskipun
demikian, jika melihat realitas, saya masih sering mendengar suara dari
masyarakat bahwa CPNS merupakan “titipan”. CPNS bagi orang-orang terdahulu
mungkin sudah merupakan paradigma, bahwa yang bisa menjadi CPNS adalah orang
“itu-itu saja”. Anak seorang petani, misalnya, kala itu sangat sulit untuk
menjadi seorang ASN. Pada umumnya, yang menjadi CPNS adalah sistem kekeluargaan
atau “turun-temurun”.
Apakah
orang tua terdahulu tidak salah mempunyai pemikiran yang seperti itu? Tentu
tidak. Ini adalah tugas kita bersama untuk menjelaskan kepada mereka bahwa CPNS
sudah murni dan jujur. Jangan percaya kalau ada seorang calo yang mengatakan
bisa meloloskan CPNS karena semuanya sudah tersistem dan terekam melalui perantaraan sebuah KTP.
Karya Ilmiah (Kompetensi)
Ke
depan, mungkin saja CPNS—utamanya Guru—sudah tidak menggunakan tes SKD dan SKB
semata, akan tetapi menggunakan tambahan lain yaitu karya ilmiah. Atau bisa
juga orang-orang yang mempunyai kompetensi dibidangnya. Misalnya saja, seorang
Guru Olah Raga, meski tidak lolos SKD, bisa saja diloloskan menjadi CPNS oleh
pemda oleh karena pernah menjuarai renang tingkat nasional.
Jika
orang-orang yang mempunyai kompetensi diangkat CPNS, maka akan semakin membaik.
Kelulusan CPNS tidak hanya murni menggunakan komputer semata, akan tetapi
orang-orang yang mempunyai “kelebihan khusus” juga harus diperhatikan oleh
pemerintah. Artinya, setiap warga masyarakat jika ingin menjadi CPNS harus siap
bersaing mempunyai keahlian.
Jika
itu mampu dilakukan oleh pemerintah, maka “momok” atau “residu” di dalam
masyarakat akan segera hilang. “Itu lho, anaknya petani namun diangkat menjadi
PNS oleh Bupati gara-gara menang lomba membuat mesin kopi tingkat
internasional,” ungkap suara masyarakat. Racun di dalam masyarakat harus segera
diubah, bahwa seorang anak petani juga bisa menjadi PNS. Wallahu a’lam.
Salatiga, 7 Februari 2020
Komentar
Posting Komentar