Dalam sebuah kampus, ada kegiatan rutinan yang bernama public hearing. Kegiatan ini biasanya diprakarsai oleh Senat Mahasiswa
(Sema). Setiap kelas biasanya diberikan undangan untuk menghadiri
kegiatan tersebut. Biasanya satu undangan untuk dua orang. Sehingga semakin banyak jumlah prodi atau jurusan di dalam kampus, maka akan semakin
banyak pula jumlah pengunjungnya.
Semua mahasiswa bebas mengeluarkan pendapatnya
masing-masing. Tentu, pendapat yang sifatnya membangun sebuah kampus. Misalnya sebuah kampus masih kekurangan mading (majalah dinding), maka mahasiswa berhak
mengeluarkan aspirasinya. Pihak lembaga kemudian tinggal melaksanakan apa yang
diminta oleh para mahasiswa. Misalnya juga ketika sebuah kampus masih
kekurangan atau sangat minim tempat sampah, maka mahasiswa juga bebas
mengeluarkan pendapat untuk meminta tempat sampah. Tentu dengan harapan agar
kampusnya semakin bersih.
Kegiatan public
hearing ini, biasanya seluruh sivitas
akademika dipanggil; mulai dari pihak Pimpinan Kampus, Pimpinan Fakultas,
Perwakilan Dosen, Perwakilan Tenaga Kependidikan, serta elemen yang lainnya
yang berada di dalam kampus. Jika seorang pimpinan tidak dapat hadir, biasanya
diwakilkan oleh penggantinya. Misalnya seorang Rektor tidak dapat
hadir, maka biasanya yang mewakili adalah wakil rektor III, yang membidangi
masalah mahasiswa dan kerjasama.
Mahasiswa yang berada di forum ini secara tidak
langsung diajarkan untuk berbicara di depan umum. Mereka mendengarkan
teman-temannya yang sedang mengeluarkan aspirasinya. Jika ada seorang mahasiswa
yang pendiam di forum ini, bisa jadi setelah itu ia akan menjadi orang yang
mampu berani berbicara di depan umum oleh karena terpancing atau terkena virus baik dari teman-temannya. Mahasiswa yang katanya merupakan agen perubahan, sudah
seharusnya mampu berbicara di depan publik. Oleh sebab itu, jika ada kegiatan yang seperti itu, maka tidak ada salahnya jika mengikutinya.
Dalam hal ini saya mempunyai pendapat, seumpama
para mahasiswa mempunyai sebuah uneg-uneg yang ada hubungannya dengan kemajuan
kampus, maka tulislah dalam selembar kertas. Setelah ditulis, maka baru
dipublikasikan kepada teman-temannya. Kemungkinan besar, jika ini mampu
dilakukan, maka akan semakin menarik. Mahasiswa tidak hanya dilatih berbicara,
akan tetapi juga dilatih dengan dunia tulis-menulis.
Sejarah telah mencatat bahwa pusaka yang paling
ampuh adalah sebuah tulisan. Tulisan akan tetap hidup meskipun penulisnya suatu
saat akan meninggal dunia. Sementara sebuah ucapan akan mudah hilang, akan
mudah usang diterpa angin. Imam Ghazali misalnya, beliau sampai sekarang masih
dikenang dan diperbincangkan oleh banyak orang. Mengapa? Oleh karena karya
tulis yang telah beliau tinggalkan.
Saya pernah membaca buku yang berjudul Islam Sontoloyo. Buku ini ditulis oleh Pak Soekarno, Presiden pertama di
negeri ini. Jika melihat judulnya, tentu akan sangat kontradiktif dengan
pandangan masyarakat. Pak Soekarno yang sejatinya beragama Islam, ternyata bisa menciptakan buku yang judulnya mampu membuat penasaran banyak orang. Pada intinya,
Pak Soekarno mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk membaca buku yang telah
beliau tulis.
Ketika itu, Muhammad Natsir juga membuat buku
yang berjudul Islam dan Akal
Merdeka. Buku ini sesungguhnya
merupakan sebuah sanggahan terhadap apa yang telah ditulis oleh Bung Karno.
Buku ini memandang dari sisi agama, bagaimana cara beragama Islam dengan benar,
bagaimana yang seharusnya dilakukan oleh Pak Soekarno, dan lain sebagainya.
Ternyata, dari dulu di negara Indonesia sudah diajarkan
oleh sesosok tokoh intelektual. Mengkritik orang itu, jika kita mau meniru
mereka, maka tidak harus dengan sebuah ucapan. Layaknya sebuah buku, maka harus
dibantah dengan sebuah buku. Layaknya sebuah artikel, maka juga harus disanggah dengan sebuah artikel. Begitu juga seterusnya.
Mahasiswa—yang nota benenya adalah kaumnya orang
ahli berbicara—jika mau mengikuti mereka berdua, maka itulah yang namanya
mahasiswa sejati. Tidak dapat dipungkiri, masih banyak di antara mahasiswa
yang senangnya mengkritik teman-temannya dengan sebuah ucapan namun tidak mampu
mengkritik dengan sebuah tulisan. Jika ada, itu pun hanya sebagian kecil.
Seumpama mahasiswa mau mengkritik teman-temannya dengan sebuah tulisan, maka itulah
sesungguhnya mahasiswa yang berbobot, bermoral, dan bermartabat. Wallahu a’lam.
Salatiga, 1 Oktober 2018
Komentar
Posting Komentar