Yang namanya kantor lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah ruang untuk para tersangka pelaku kejahatan. Warga masyarakat biasa menyebutnya kantor penjara. Konon, dulu namanya penjera. Siapa yang pernah masuk ke sana harapannya agar segera jera.
Namun demikian, sebagian orang kadang malah memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Orang malah kadang sengaja masuk ke dalam jeruji penjara agar bisa melancarkan bisnisnya yaitu narkoba. Tidak sedikit para tersangka yang malah mendapatkan uang melimpah dari hasil kerja di dalam ruang tahanan. Mereka rela menyogok kepada sipir dan instansi terkait agar bisnisnya lancar.
Apakah ada kasus seperti itu? Jelas ada. Sebagai contoh adalah kasus Fredy Budiman. Almarhum bos dengan jaringan internasional tersebut memimpin dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Berkali-kali ia masuk lapas, namun ternyata tidak kapok. Itu hanya contoh kecil. Di luar sana tentunya masih sangat banyak.
Pungutan liar di kantor lapas boleh dikatakan tidak akan pernah sirna. Umpama ada pembersihan dari atas, itu pun tidak akan bertahan lama. Setelah itu biasanya akan kembali seperti sedia kala.
Terkait dengan kantor lapas, kebetulan saya sudah sedikit mempunyai pengalaman. Tulisan ini bukan bermaksud mencemooh instansi terkait, melainkan hanya untuk membuka sejarah bahwa inilah dunia lapas. Semoga memberikan informasi kepada khalayak luas.
Ketika masih SMA, saya mempunyai seorang teman yang kebetulan ditangkap polisi gara-gara ketahuan mengkonsumsi narkoba. Saya dan teman-teman pun kadang menjenguknya. Awal mulanya saya tidak mengetahui bagaimana alur masuk kantor lapas. Setelah mengetahui cara masuk lapas dari salah seorang teman, akhirnya saya tahu.
Kala itu (2005) setiap orang yang akan masuk membayar uang sebesar lima ribu rupiah secara tersirat. Setiap pengunjung harus menyerahkan KTP kepada petugas lapas. Di bawah KTP itulah ada uang yang diselipkan guna menyogok para petugas.
Mengapa menyuap? Karena kalau tidak menyuap para pengunjung tidak akan bisa masuk kantor lapas. Pegawai lapas berdalih dengan berbagai alasan. Intinya, setiap pengunjung "wajib" membayar uang pungutan meskipun hal itu sebenarnya dilarang.
Saya juga pernah melihat orang tua yang duduk di depan kantor lapas. Beliau bermaksud menjenguk saudaranya. Namun, beliau ternyata tidak mampu masuk lapas karena tidak mengetahui "alur" bagaimana caranya.
"Dari mana, Pak?" tanya saya. "Limpung, mas," jawab beliau.
Saat itu di kampung kelahiran saya, Kabupaten Batang, belum ada kantor Lapas. Yang ada di Kota Pekalongan. Warga Batang yang melakukan tindakan kriminal, biasanya mendekam di Lapas Kaliloji Pekalongan. Setelah saya lulus SMK (2008), pemerintah daerah beserta instansi terkait baru membangun kantor lapas.
"Saya di sini sejak jam delapan pagi. Namun sampai sekarang belum juga dibukakan pintu oleh petugas lapas. Padahal sekarang telah adzan Ashar. Kata petugas, saya disuruh nunggu dulu," sambung beliau dengan tubuh lemas.
Bayangkan, sejak pukul delapan sampai jam tiga sore. Artinya, sudah sekitar tujuh jam beliau menunggu di depan kantor lapas namun belum juga bisa bertemu saudaranya. Beliau pun akhirnya pulang. Jauh-jauh dari desa serta mengeluarkan uang untuk naik bus namun ternyata sia-sia belaka karena belum ketemu dengan seseorang yang diharapkan.
Apakah sekarang sudah bersih? Rasa-rasanya tetap belum bisa. Kantor lapas ditengarai sangat sulit dihilangkan dari dunia pungutan liar. Umpama mampu dibersihkan, sebagaimana di atas, kemungkinan besar tidak akan mampu bertahan lama.
Begitulah pengalaman saya dalam mengunjungi kantor lapas. Meskipun getir, namun itulah realitasnya. Meskipun sangat sulit untuk "meluruskan" kantor lapas, saya juga turut berdoa agar kantor tersebut menjadi semakin lebih baik serta terhindar dari pungutan liar. Semoga.
Salatiga, 4 Mei 2021

Komentar
Posting Komentar