![]() |
| sumber gambar : geotimes.id |
Bila melihat demokrasi di Indonesia, tampaknya masih jauh dengan apa yang diharapkan. Demokrasi yang sebenarnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, ternyata masih simpang siur. Siapa yang berduit, maka dia yang akan menjadi pemenang. Sebaliknya, mereka yang tidak mempunyai uang maka akan semakin kalah.
Kita lihat misalnya masalah pemilihan umum. Siapa yang mempunyai duit yang paling besar, biasanya yang akan menjadi pemenang. Yang tidak mempunyai uang biasanya tidak akan jadi kepala daerah. Hanya sebagian kecil saja yang tidak mempunyai uang namun mampu menjadi kepala daerah ataupun anggota DPR.
Ketika kita melihat kantor polisi, kejaksaan dan juga kantor pengadilan, ternyata tidak jauh berbeda. Birokrasi di dalamnya masih amburadul. Yang jujur sebenarnya tetap ada, hanya saja sebagian kecil. Adanya lembaga KPK berdiri di negeri ini ditengarai karena ketiga lembaga tersebut kurang "profesional" dalam bekerja.
Jangankan kantor pengadilan negeri. Yang pengadilan agama saja masih banyak yang semrawut. Di sana masih banyak mafia peradilan (makelar kasus) yang berseliweran. Siapa yang siap mengeluarkan uang, maka sidang perkara akan lancar. Sebaliknya, yang tidak mempunyai uang kadang kasusnya terkatung-katung. Umpama kasusnya lancar pun biasanya waktunya lebih lama bila dibandingkan dengan mereka yang siap mengeluarkan uang.
Logika sederhananya, bila pengadilan agama yang itu mengurusi masalah keagamaan saja masih semrawut, maka apalagi pengadilan negeri yang itu mengurusi perkara umum?
Bila menengok kantor kepolisian, misalnya, tampaknya masih sangat sulit dihilangkan dari kasus jual beli perkara. Dari atasan bersih, misalnya, namun ketika sudah sampai bawah kadang sudah berbeda. Umpama dari atasan ada pembersihan, biasanya hanya formalitas belaka. Setelah itu biasanya akan kembali seperti semula.
Begitu pula bila kita menengok kantor kejaksaan negeri. Bila mendengarkan cerita dari mereka yang pernah berurusan dengan kejaksaan, sebenarnya sungguh sangat memilukan. Lagi-lagi, siapa yang mempunyai uang maka urusannya akan beres. Kasus yang telah masuk di dalam kantor kejaksaan kadang menjadi hilang karena telah "ditebus" dengan uang.
Semoga dengan melihat cerita di atas kita menjadi sadar bahwa begitulah demokrasi di negeri ini. Saya turut berdoa semoga budaya pungutan liar di negeri ini segera sirna, baik di dalam masyarakat maupun di kantor-kantor milik pemerintah. Semoga.
Salatiga, 9 Maret 2021

Komentar
Posting Komentar