![]() |
| sumber gambar : kompas |
Ketika sedang membeli bolpoin, secara tidak sengaja saya diajak ngobrol oleh pedagang di pasar. Pedagang bolpoin sebagaimana dimaksud sesungguhnya profesinya sebagai guru SD. Oleh karena ada aturan yang baru dari pemerintah, ia pun beralih profesi menjadi seorang pedagang di pasar. Ia langsung mengontrak pasar selama dua tahun dengan harga mencapai puluhan juta rupiah.
Ia bercerita kepada saya, bahwa menurutnya seorang guru yang mengabdi zaman sekarang tidak akan diangkat menjadi CPNS. Semua pengangkatan CPNS mulai tahun ini dengan cara umum, yakni mengikuti intruksi dari pemerintah. Atas dasar itu, beberapa waktu yang lalu banyak guru yang protes dengan kebijakan pemerintah. Mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun dan tentu sebagaimana harapan pada umumnya mereka juga ingin diangkat menjadi CPNS dan berlanjut hingga menjadi PNS.
Memotong Mata Rantai yang Kelam
Zaman dahulu—dan bahkan sampai sekarang—yang namanya tradisi KKN masih sangat tumbuh subur di negeri ini. Seorang Kepala Sekolah misalnya, yang hampir pensiun biasanya akan menitipkan anak atau saudaranya untuk bekerja sebagai guru di sekolah tersebut. Setelah mengabdi cukup lama, biasanya akan diangkat menjadi guru CPNS oleh pemerintah.
Zaman sekarang ternyata berbeda. Seorang Kepala Sekolah misalnya mau pensiun dan akan menitipkan anaknya, boleh-boleh saja, namun tidak mempunyai harapan bahwa anaknya akan diangkat menjadi CPNS. Dengan demikian, bagi saya, sesungguhnya Presiden Joko Widodo merupakan seorang yang cerdik dalam memotong budaya yang korup, memotong mata rantai yang kelam yang sudah tumbuh subur di negeri ini.
Sebaliknya, misalkan seorang anak petani namun mempunyai prestasi membawa harum negara Indonesia, maka langsung diangkat menjadi PNS. Artinya, antara anak petani dan anak Kepala Sekolah semuanya setara dan tidak ada perbedaan. Selain itu, sebagaimana berita yang masih cukup hangat, para atlet tersebut juga mendapatkan rumah, emas dan juga uang yang tidak sedikit jumlahnya.
Nantinya, orang-orang tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing untuk mendidik warga sekitarnya. Misalnya ia ahli dalam bidang olah raga sepak bola, maka ia akan mengajari sepak bola kepada tetangga sekitarnya. Apabila ia ahli dalam bidang lari, maka ia juga akan mengajari para tetangga di daerahnya untuk lari yang baik. Begitu juga seterusnya. Salam.
Batang, 5 November 2018

Komentar
Posting Komentar