![]() |
| sumber gambar : wartaekonomi |
Adanya lembaga KPK berdiri di negeri ini disebabkan karena penegak hukum (polisi, kejaksaan dan pengadilan) kurang "profesional" dalam bekerja. Yang sudah profesional sebenarnya sangat banyak. Hanya saja, oknum yang masih mau disuap masih saja selalu ada dari waktu ke waktu. Umpama ketiga lembaga tersebut sejak dulu sudah bekerja secara profesional, sekali lagi, kemungkinan besar KPK tidak akan berdiri.
Sampai sekarang, boleh dikatakan hanya KPK yang masih ditunggu dan dipercaya oleh rakyat Indonesia. KPK-lah yang sampai saat ini masih pro dengan rakyat. Sampai kapan pun, KPK masih setia ditunggu oleh rakyat untuk memberantas korupsi.
Kasus Cicak vs Buaya beberapa tahun silam adalah sebagai saksi sejarah bahwa ada pihak-pihak tertentu yang ingin melengserkan KPK. Keberadaan KPK dianggap membahayakan bagi orang atau kelompok yang mempunyai kepentingan tertentu. Keberadaan KPK dianggap sebagai "ranjau" bagi mereka yang senang (dan ingin) melakukan praktik korupsi.
Yang masih hangat adalah kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan. Uniknya, penyiraman air keras tersebut terjadi selepas waktu Subuh. Novel yang baru saja keluar dari masjid dan akan pulang ke rumah, di dalam perjalanan ternyata disiram air keras oleh orang tak dikenal. Sampai sekarang matanya cacat. Tidak bisa pulih seperti semula.
Kasus Novel Baswedan menggambarkan bahwa menjadi orang yang ingin memberantas korupsi di negeri ini tidaklah mudah. Banyak musuhnya. Tidak hanya raga yang siap dikorbankan, bahkan nyawa pun siap menjadi taruhannya.
Yang masih terbaru adalah kasus Djoko Tjandra. Seorang buronan kelas kakap yang masih bebas berkeliaran ke luar negeri. Beberapa jenderal petinggi Polisi akhirnya dipecat oleh Kapolri, Idham Aziz, gara-gara menerima suap dari yang bersangkutan. Uang suapnya pun mencapai lebih dari 15 milyar (Kompas, 3/11/2020). Kasus ini membuktikan bahwa kasus suap di tingkat "atas" masih sulit untuk dihilangkan.
Keterlibatan TNI
Sudah sejak lama KPK bersinergi dengan instansi terkait. KPK tidak akan mampu berdiri manakala hanya berjalan sendiri. Bagian penyidik biasanya dari kalangan oknum Polisi yang ditugas-kerjakan di internal KPK. Sementara bagian tim ahli, biasanya dari para alumni lulusan hukum yang sudah profesional dalam keilmuannya dan juga pengalamannya.
Sudah cukup banyak jenderal yang masuk jeruji penjara. Kepala daerah juga sama. Pula, ada Akil Mochtar, seorang pimpinan Mahkamah Konstitusi. Ia ditangkap KPK gara-gara menerima suap mengenai sengketa masalah pemilihan kepala daerah.
Di sinilah peran pentingnya keterlibatan oknum TNI sebagai penyidik KPK. Meskipun itu mungkin bukan wewenangnya, namun bukan itu yang saya maksud. Yang saya maksud adalah berpikir jangka panjang agar KPK semakin solid dan profesional dalam bekerja.
TNI, Polri dan BIN sesungguhnya mempunyai tugas yang hampir sama di dalam masyarakat. TNI lebih kepada masalah yang ada kaitannya dengan Pancasila. Polri bertugas mengamankan dan mengadili warga masyarakat, termasuk juga menyelidik. Sementara BIN bertugas untuk memata-matai warga masyarakat.
Selama ini, sebatas yang saya tahu, kasus korupsi yang ditangani KPK belum begitu menyeluruh. Mengapa? Personel KPK jumlahnya terbatas, sementara luas negara Indonesia sangatlah luas. Sehingga bila mengurusi kasus korupsi keseluruhan secara langsung jelas tidak akan bisa.
Meskipun tugas TNI adalah mengamankan negara dan bukan menyelidik, misalnya, pasal tersebut tampaknya agak sedikit bisa digeser demi kemaslahatan bangsa ini. Personel TNI biasanya lebih cekatan dalam bekerja. Kemungkinan besar bila oknum TNI dilibatkan, maka KPK akan semakin kuat. Jumlah tersangka kasus korupsi akan semakin banyak yang tertangkap. Uang negara yang dikorupsi pun dapat diselamatkan. Pada urutannya, negara ini pun akan semakin bersih dari dunia korupsi. Wallahu a'lam.
Salatiga, 8 November 2020

Komentar
Posting Komentar